Usai Ketemu Jokowi, Freeport Akan Terhindar dari Badai Besar?

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo meninjau Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika pada Kamis, 1 September 2022. Di Grasberg, Presiden dan Ibu Iriana mengunjungi Museum Bunaken untuk mendapatkan penjelasan tentang sejarah pertambangan PTFI. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut buka suara perihal pertemuan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Rabu (12/4/2023) lalu.

Apakah setelah pertemuan ini Freeport diberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023 mendatang? Seperti diketahui, berdasarkan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), tiga tahun setelah UU Minerba ini terbit, maka ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga mulai dilarang.

Meskipun, Presiden Jokowi sendiri hingga kini belum menegaskan apakah ekspor konsentrat tembaga pasti disetop mulai Juni. Sebelumnya, Presiden sudah menegaskan pelarangan ekspor mulai Juni berlaku untuk komoditas bauksit.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengaku dirinya tak mengetahui pasti apa yang dibahas dalam pertemuan Richard Adkerson dengan Presiden Joko Widodo tersebut.

“Ya boleh saja (Bos Freeport bertemu Jokowi). Gak tahu saya (bahas apa), tanya Freeport,” ujar Irwandy saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (14/4/2023).

Namun demikian, Irwandy mengingatkan bahwa sejauh ini pelarangan ekspor bahan mineral mentah pada Juni 2023 masih berlaku untuk bijih dan juga konsentrat. Hal ini sesuai dengan amanat UU Minerba. Tujuannya agar perusahaan tambang mengolah hasil tambang di dalam negeri terlebih dahulu agar nilai tambah yang diperoleh negara menjadi lebih besar.

Bila ke depannya Presiden memutuskan hal lain karena pertimbangan tertentu seperti pandemi Covid-19 yang mengakibatkan proyek pembangunan pengolahan dan pemurnian (smelter) mineral menjadi terhambat, bisa saja terjadi. Namun sampai saat ini menurutnya belum ada keputusan relaksasi ekspor konsentrat tembaga pasca Juni 2023 mendatang.

“Mestinya semuanya (dilarang ekspor). Nanti kalau ada pertimbangan lain, kita gak tahu, entah karena Covid atau apa kita gak tahu,” kata dia.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas sebelumnya mengatakan, pertemuan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu (12/4/2023), guna melaporkan mengenai perkembangan produksi pertambangan dan progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di JIIPE, Gresik, Jawa Timur.

“Melaporkan perkembangan mengenai produksi pertambangan, progres smelter itu aja,” terang Tony Wenas ditemui di Istana.

Tony menargetkan pembangunan smelter baru bisa tuntas pada Mei 2024. Namun, Presiden (Jokowi) berharap smelter PTFI itu bisa selesai tepat waktu atau paling tidak lebih cepat.

Adapun dengan belum tuntasnya smelter milik Freeport pada Juni 2023 ini, pihaknya juga belum membahas mengenai relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga dengan kepala negara.

“Nah itu tidak kita bicarakan (relaksasi ekspor). Itu saja yang bisa saya sampaikan,” tandas Tony.

Perlu diketahui, bila ekspor konsentrat tembaga Freeport dilarang mulai Juni 2023, sementara proyek smelter baru Freeport di JIIPE, Gresik, Jawa Timur belum beroperasi, maka diperkirakan perusahaan tembaga ini bakal menghadapi “badai” besar. Mulai dari ancaman pengurangan pendapatan ratusan triliun per tahun hingga pengurangan karyawan bila ekspor konsentrat tembaga benar-benar disetop mulai Juni 2023 mendatang.

Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat menyebut, PT Freeport Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan US$ 8 miliar atau sekitar Rp 120 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per US$) per tahun bila ekspor konsentrat tembaga disetop.

Arifin menyebut, potensi kehilangan pendapatan tersebut dengan asumsi harga tembaga sebesar US$ 4,5 per pon.

“Cukup besar ya (potential loss), hitung saja kalau harganya US$ 4,5 per pon tembaga, itu revenue-nya setahun bisa US$ 8 miliar,” ungkapnya saat ditanya potensi kehilangan pendapatan bila ekspor konsentrat tembaga dilarang mulai Juni 2023 mendatang, kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (03/04/2023).

Dia mengatakan, besarnya potensi kehilangan pendapatan tersebut menjadi salah satu yang dipertimbangkan pemerintah terkait rencana kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah mulai Juni 2023, sesuai amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Ditambah lagi, lanjutnya, saat ini progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, telah mencapai 60% hingga kuartal I 2023 ini.

Arifin menyebut, Freeport telah mengeluarkan dana hampir US$ 2 miliar untuk pembangunan smelter single line terbesar di dunia dengan kapasitas olahan 1,7 juta konsentrat tembaga per tahun ini.

“Memang kalau izin ekspor itu kan tergantung dari progres pembangunan smelternya. Smelternya sekarang berdasarkan laporan per Q1 2023 itu sudah kurang lebih 60%, jadi mengeluarkan dana hampir 2 miliar dolar, jadi progres cukup bagus,” ungkapnya.

Begitu juga dari sisi tenaga kerja. Menurut Plh Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, rencana pemerintah menyetop ekspor mineral mentah bakal berdampak cukup signifikan bagi perekonomian daerah karena terancam adanya PHK. Misalnya seperti di Kabupaten Mimika yang selama ini 99% pendapatan asli daerah (PAD) nya bergantung dari Freeport Indonesia.

“Jadi di Mimika itu hidupnya karena PAD 99% diberi oleh PTFI kalau dia gak mampu ya tutup, terjadilah Kabupaten Mimika merdeka sendiri,” ujar Djoko kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/4/2023).

Perlu diketahui, pada tahun 2017 saat pemerintah juga pernah menyetop keran ekspor konsentrat tembaga Freeport, imbasnya 33.000 karyawan dirumahkan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*